Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS Pemilu Serentak Tahun 2024
- Dec 28, 2023
- by Admin
Hai Sahabat Bawaslu yuk bergabung menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa Jalen pada Pemilu Serentak 2024.
Untuk informasi lengkapnya bisa dilihat pada slide pdf diatas..
Persyaratan Pengawas TPS :
- Warga Negara Indonesia;
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan citacita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
- memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
- berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
- berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
- mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
- tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
- bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
- tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
Berkas Pendaftaran Pengawas TPS :
- surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan;
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- pas foto 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
- Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Surat pernyataan bermaterai 10.000.
Pendaftaran bertempat di sekretariat Panwaslu Kecamatan Balong (Timur Pegadaian Balong).
Batas Waktu Pendaftaran
- Waktu penerimaan pendaftaran mulai tgl 2-6 Januari 2024 Pukul 08.00-16.00 WIB.
- Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
Untuk informasi lengkapnya juga bisa dilihat pada slide pdf diatas..